Waspadalah Terhadap Wabah LGBT

Kampanye terhadap gerakan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender
(LGBT) sudah semakin marak dan semakin nyata di Indonesia. Dari dunia online
hingga kalangan aktivis saling mempropagandakan dan mendukung LGBT agar
dapat diterima oleh masyarakat luas karena penyimpangan seks itu menurut mereka
sudah bawaan dari lahir (fitrah).
Seorang laki-laki bisa saja menyalurkan hasrat seksualnya kepada
sesama laki-laki, begitu juga sebaliknya perempuan juga bisa saja menyalurkan
hasrat seksualnya kepada sesama perempuan. Namun pemenuhan hasrat seksual ini
tidak dapat dibenarkan oleh sang Pencipta- Nya dan agama islam.
Dengan Allah menciptakan naluri seksual manusia untuk menghendaki
agar keturunan manusia tidak punah dan Allah menciptakan istri-istri untuk
melahirkan anak dan cucu kalian. sebagaimana di dalam firman Allah di dalam Al
Qur’an:
وَاللهُ
جَعَلَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِّنْ أَزْوَاجِكُمْ
بَنِيْنَ وَحَفَدَةً وَرَزَقَكُمْ مِّنْ الطَّيِّبٰتِ ۗ أَفَبِالبَاطِلِ
يُؤْمِنُوْنَ وَبِنِعْمَتِ اللهِ يَكْفُرُوْنَ7ۙ
Artinya: dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri)
dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu,
serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepadda yang
bathil dan mengingkari nikmat Allah? (An Nahl: 72)
Nabi Muhammad juga
di dalam hadistnya menyuarakan untuk melarang dan mencegah perbuatan
penyimpangan seksual, bahkan melarang laki-laki menyerupai wanita atau
sebaliknya sebagaimana di bawah ini:
Rasulullah SAW bersabda:
لاَ
يَنْظُرُ الرَّجُلُ إِلَى عَوْرَةِ الرَّجُلِ، وَلَا المَرْأَةُ إِلَى عَوْرَة المَرْأَةِ،
وَلَا يُفْضِي الرَجُلُ إِلَى الرَّجُلِ فِي ثَوْبِ وَاحِدِ، وَلَا تُفْضِي المَرْأَةُ
إِلَى المَرْأَةِ فِي الثَّوْبِ الوَاحِدِ (رواه البخاري)
Artinya: laki-laki tidak boleh melihat aurat laki-laki lain dan
perempuan tidak boleh melihat aurat perempuan lain. Laki-laki tidak boleh
telanjang dengan laki-laki lain dalam satu selimut dan perempuan juga tidak
boleh telanjang dengan perempuan lain dalam selimut. (H.R. Bukhori)
Ibnu Abbas mengatakan:
لَعَنَ
النَّبِي صَلَّي اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنِّثِيْنَ مِنَ الرِّجَالِ،
وَالمُتَرَجِّلَاتِ مِنَ النِّسَاءِ (رواه البخاري)
Artinya: Nabi SAW melaknat laki-laki yang berperilaku seperti
perempaun dan perempuan yang berperilaku
seperti laki-laki. (H.R. Bukhori).
LGBT adalah bawaan dari lahir ?
Di salah satu buku Dr. Adian Husaini menceritakan tentang pengakuan
si fulan yang dulunya seorang homo. Semula fulan memiliki kekertarikan
kepada wanita atau normal, namun ketika si fulan kehilangan sosok ayah ia mulai
sering giat main internet di dalam kamarnya sendirian. Dari situlah penyakit
itu muncul, diawali dari masuk jaringan komunitas homoseksual. Ia semakin jauh
dan semakin terseret oleh penyakit itu. Ia mulai tidak tertarik dan menyukai
perempuan dan mulai menyukai laki-laki. Fenomena si fulan ini oleh Dr. ardian
dimanakan “lapar ayah”. Namun sekarang si fulan sudah bertaubat dan mulai
membenah diri dan memperbaiki diri.
Dalam kasus ini
membuktikan bahwa apa yang disuarakan oleh kelompok LGBT bahwa LGBT sudah ada
sejak seseorang lahir atau kondisi
bawaan telah di bantah di dalam cerita diatas. LGBT terbukti bisa menular dan
menjangkit kepada semua manusia yang pada mulanya normal. Di dalam kasus ini
juga kita paham bahwa LGBT itu bisa di sembuhkan dengan bimbingan konsling
dengan psikiater yang berorientasikan religi agar dapat dicarikan jalan keluar
untuk hidup yang wajar.
Penanggulangan penyakit LGBT
Sebagai penyakit
masyarakat yang telah mewabah ke seluruh penjuru dunia, LGBT harus di tangani
dengan serius dalam pencegahan dan penyebarannya, maka pecegahan yang harus
dilakukan oleh masyarakat secara umum dan ummat muslim secara khusus adalah:
Pertama, perlunya
melakukan tinjauan terhadap peraturan perundang-undangan yang memberikan hak
untuk kebebasan dalam praktek penyimpangan seksual ini. Kedua, adanya
pembuatan klinik LGBT untuk memberikan penyuluhan keagamaan kepada penderita LGBT
dalam rangka mengobati mereka. Ketiga, perlunya media masa dalam
menyuarakan pelarangan LGBT dan memberikan kisah-kisah para pegiat LGBT yang
telah bertaubat sehingga masyarakat mengetahui bahayanya penyakit ini. Keempat,
kaum muslim perlu mendakwahkan tentang bahayanya LGBT ini kepada halayak
luas.
Kesimpulan
LGBT menurut islam
adalah penyakit masyarakat yang sudah menular di berbagai pelosok dunia. Para
aktivis LGBT tidak sungkan untuk melakukan propagandanya di mana saja untuk
menuarakan LGBT itu baik. Namun islam tetap pada pendiriannya dalam pelarangan
LGBT.
Dalam pencegahan
dan penanggulanan wabah LGBT, terdapat trobosan baru dalam menghentikan wabah
ini menyebar ke masyarakat umum yaitu dengan menyadarkan masyarakat luas akan
bahayanya wabah LGBT ini dan memberikan informasi untuk tidak dekat-dekat
dengannya.


Komentar
Posting Komentar