Apakah kita sudah termasuk orang yang bebas ?
Membahas tentang kebebasan seakan-akan tidak lekang oleh waktu,
karena kebebasan adalah salah satu sifat dasar manusia. Kebebasaan itu adalah nisbi
tidak ada kebebasan yang mutlak. Kebebasan yang mutlak itu mustahil bagi
manusia yang ingin hidup bermasyarakat, karena kebebasan mutlak tersebut akan
terbentur dengan kebebasan orang lain. Oleh karena itu kebebasan yang benar adalah
kebebasan yang bertanggung jawab, artinya kebebasan seseorang jangan sampai
terbentur dengan kebebasan orang lain. Karena seorang individu tidak akan dapat
mencapai kebebasan yang sebebas-bebasnya kecuali ia hidup di pengasingan, baik
pikiran, badan dan hubungan dengan orang lain, hal ini mustahil terjadi bagi
manusia normal.
Terus bagaimana dengan kebebasan yang hakiki ? dan bagaimana islam
sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memandang kebebasan ?
Berbeda dengan Barat yang mengemukakan bahwa kebebasan adalah
pelepasan dari segala ikatan yang dapat menghalangi sesorang untuk mendapatkan kesenangan,
kejayaan dan kesuksesan di dunia ini. Kebebasan dalam islam berpondasikan
dengan keyakinan kepada Allah, oleh karena itu semua manusia mempertanggung
jawabkan perbuatanya sendiri-sendiri, oleh karena itu seseorang bebas melakukan
apa saja di dunia tetapi ada konsekuensinya.
Dalam islam, kebebasan adalah bermakna positif, artinya kebebasan
merupakan kondisi dimana manusia tidak terikat dengan unsur-unsur keburukan. Dengan
terlepas dari keburukan berarti manusia dalam kondisi yang baik, yang dalam
konteks ini mencapai kemuliaan. Hal ini didukung dengan pernyataan Al Raghib al
Isfahani bahwa dalam Al Qur’an kata bebas (al Hurra) memiliki dua
definisi. Pertama, siapa saja yang belum terikat oleh apapaun dan kedua
siapa yang belum dikuasai oleh sifat-sifat tercela dan kejahatan. Bagi
Aristoteles, kebebasan manusia berarti kesempatan untuk memilik hal yang lebih
baik. Jadi intinya kebebasan bermuara sebagai lawan kata dari penghambaan (al
‘ubudiyah). Sebagaimana dijelaskan di dalam hadist Nabi al Hurriyah yang
diartikan tertebas dari perbudakan.
Islam secara umum artinya pasrah tunduk kepada Allah dan terikat
kepada hukum-hukum-Nya. Dengan begitu islam tidak memberikan kebebasan yang
mutlak bagi hamba-hambanya. Namun disamping tunduk islam juga sebenarnya
membebaskan manusia dari belenggu peribadahan kepada manusia dan makhluk
lainnya. Dengan begitu islam itu bebas dan tidak bebas. Kebebasan dalam islam
merupakan kemuliaan jiwa yang mampu mensucikan niat manusia dari ketergantungan
selain kepada Allah. Dengan tujuannya untuk menjadikan manusia tersebut dapat
mencapai derajat yang tinggi. Untuk menjadi manusia yang mulia, perlu adanya
upaya untuk berbuat kebaikan namun, itu tidak mudah sebab kehajatan selalu
mengikuti kebaikan. Oleh sebab itu Allah memerintahkan manusia untuk selalu ber
ikhtiyar yaitu upaya memilih yang baik dan upaya terbebas dari
keburukan) dengan sellau berpegang teguh kepada petunjuk Allah.
Dalam konsep kebebasan atau tepatnya ikhtiyar, Syed Muhammad
Naquib Al Attas didalam bukunya menjelaskan ikhtiyar adalah tindakan untuk
terbebas dari keburukan. Hal ini terletak kepada terminologi Hurriyah yang
dapat diartikan situasi bebas. Tindakan ikhtiyar adalah memilih bukan
dari banyak pilihan, tetapi memilih yang baik dari baik dan buruk. Karena ikhiyar
diikat dengan konsep khair atau
baik, jadi maksud dari pilihan itu memilih yang palig baik diantara yang baik.
Setelah memilih jalan yang baik maka tujuan akhirnya adalah menggapai kemuliaan
(al Karam). Karam merupakan keadaan baik, posisi yang baik, sumber
kebaikan dan bahkan merujuk kepada Sang Maha Kebaikan.
Kebebasan dalam islam mengandung tiga warna yang juga merupakan
ciri-ciri dari kebebasan menurut islam. Pertama, kebebasan tidak
bisa dilepaskan dengan fitrah yaitu rabiat asal manusia sebelum dirubah
dan dirusak oleh kehidupan sekelilingnya. Di dalam dalam hadist Nabi disebutkan
kullu mawkudi yuladu ‘ala l-fitrah artinya setiap manusia terlahir
sebagai makhluk dan hamba Allah yang bersih nan suci dari berbagai noda
kekufuran dan sebagainya. Tetapi orang-orang di sekitarnya mengubahnya menjadi
inkar dan arogan kepada Allah. Maka menurut islam orang yang bebas adalah orang
yang selaras dengan fitrahnya yaitu bersaksi bahwa Allah adalah Tuhannya.
Sebaliknya orang yang tidak bebas adalah orang yang telah membelot dari
fitrahnya dan mengikuti hawa nafsunya. kedua, makna kedua dari kebebasan
adalah daya kemampuan, kehendak dan keinginan untuk memilih jalannya
masing-masing. Hal ini tertuang dalam surah Al Kahfi: 29 (fa man sya a fal
yu min, wa man sya a fal yakfur). Kebebasan disini berarti kebebasan dalam
kehendak, kemauan dan keinginan sendiri, terserah seseorang untuk bahagia di
dunia atau di akhirat. Karena Allah berfirman di dalam surat Al Baqarah: 256 (la
ikraha fi din) artinya tidak ada paksaan dalam agama. Setiap manusia
dijamin kebebasannya untuk menyerah atau membelot dari Allah. Ketiga, kebebasan
dalam islam berarti bebas memilih yang baik (ikhtiyar). Sebagaimana yang
dijelaskan oleh Al Attas ikhtiyar hendaknya memilih yang baik dan berakibat
baik. Oleh karena itu apabila seseorang memilih jalan yang buruk berarti ia
telah menggunakan kebebasan dengan salah karena pilhannya bukan sesuatu yang
berdampak baik buatnya. Kebebasan seharusnya dipandukan dengan ilmu dan adab
agar tidak merusak tatanan kehidupan dan membawa kebahagiaan di dunia maupun
diakhirat.
Kesimpulannya tidak ada kebebasan yang mutlak, islam mengajarkan
kebebasan dalam memilih yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia sebagai
manusia yang menghambakan Allah dan patuh atas aturan-aturan-Nya. Tidak seperti
konsep kebebasan yang di barat yang tidak hanya bebas dalam segala hal tetapi
juga bebas dari kungkungan agama. Tentu hal ini sebenarnya kebebasan semu,
tidak hakiki dan menimbulkan kerusakan di dunia. Kebenaran yang hakiki adalah kebenaran
yang ada dalam islam yaitu memilih jalan yang benar sesuai dengan fitrahnya.
Komentar
Posting Komentar