Apakah kita sudah termasuk orang yang bebas ?


Membahas tentang kebebasan seakan-akan tidak lekang oleh waktu, karena kebebasan adalah salah satu sifat dasar manusia. Kebebasaan itu adalah nisbi tidak ada kebebasan yang mutlak. Kebebasan yang mutlak itu mustahil bagi manusia yang ingin hidup bermasyarakat, karena kebebasan mutlak tersebut akan terbentur dengan kebebasan orang lain. Oleh karena itu kebebasan yang benar adalah kebebasan yang bertanggung jawab, artinya kebebasan seseorang jangan sampai terbentur dengan kebebasan orang lain. Karena seorang individu tidak akan dapat mencapai kebebasan yang sebebas-bebasnya kecuali ia hidup di pengasingan, baik pikiran, badan dan hubungan dengan orang lain, hal ini mustahil terjadi bagi manusia normal.
Terus bagaimana dengan kebebasan yang hakiki ? dan bagaimana islam sebagai agama rahmatan lil ‘alamin memandang kebebasan ?
Berbeda dengan Barat yang mengemukakan bahwa kebebasan adalah pelepasan dari segala ikatan yang dapat menghalangi sesorang untuk mendapatkan kesenangan, kejayaan dan kesuksesan di dunia ini. Kebebasan dalam islam berpondasikan dengan keyakinan kepada Allah, oleh karena itu semua manusia mempertanggung jawabkan perbuatanya sendiri-sendiri, oleh karena itu seseorang bebas melakukan apa saja di dunia tetapi ada konsekuensinya.
Dalam islam, kebebasan adalah bermakna positif, artinya kebebasan merupakan kondisi dimana manusia tidak terikat dengan unsur-unsur keburukan. Dengan terlepas dari keburukan berarti manusia dalam kondisi yang baik, yang dalam konteks ini mencapai kemuliaan. Hal ini didukung dengan pernyataan Al Raghib al Isfahani bahwa dalam Al Qur’an kata bebas (al Hurra) memiliki dua definisi. Pertama, siapa saja yang belum terikat oleh apapaun dan kedua siapa yang belum dikuasai oleh sifat-sifat tercela dan kejahatan. Bagi Aristoteles, kebebasan manusia berarti kesempatan untuk memilik hal yang lebih baik. Jadi intinya kebebasan bermuara sebagai lawan kata dari penghambaan (al ‘ubudiyah). Sebagaimana dijelaskan di dalam hadist Nabi al Hurriyah yang diartikan tertebas dari perbudakan.
Islam secara umum artinya pasrah tunduk kepada Allah dan terikat kepada hukum-hukum-Nya. Dengan begitu islam tidak memberikan kebebasan yang mutlak bagi hamba-hambanya. Namun disamping tunduk islam juga sebenarnya membebaskan manusia dari belenggu peribadahan kepada manusia dan makhluk lainnya. Dengan begitu islam itu bebas dan tidak bebas. Kebebasan dalam islam merupakan kemuliaan jiwa yang mampu mensucikan niat manusia dari ketergantungan selain kepada Allah. Dengan tujuannya untuk menjadikan manusia tersebut dapat mencapai derajat yang tinggi. Untuk menjadi manusia yang mulia, perlu adanya upaya untuk berbuat kebaikan namun, itu tidak mudah sebab kehajatan selalu mengikuti kebaikan. Oleh sebab itu Allah memerintahkan manusia untuk selalu ber ikhtiyar yaitu upaya memilih yang baik dan upaya terbebas dari keburukan) dengan sellau berpegang teguh kepada petunjuk Allah. 
Dalam konsep kebebasan atau tepatnya ikhtiyar, Syed Muhammad Naquib Al Attas didalam bukunya menjelaskan ikhtiyar adalah tindakan untuk terbebas dari keburukan. Hal ini terletak kepada terminologi Hurriyah yang dapat diartikan situasi bebas. Tindakan ikhtiyar adalah memilih bukan dari banyak pilihan, tetapi memilih yang baik dari baik dan buruk. Karena ikhiyar  diikat dengan konsep khair atau baik, jadi maksud dari pilihan itu memilih yang palig baik diantara yang baik. Setelah memilih jalan yang baik maka tujuan akhirnya adalah menggapai kemuliaan (al Karam). Karam merupakan keadaan baik, posisi yang baik, sumber kebaikan dan bahkan merujuk kepada Sang Maha Kebaikan.
Kebebasan dalam islam mengandung tiga warna yang juga merupakan ciri-ciri dari kebebasan menurut islam. Pertama, kebebasan tidak bisa dilepaskan dengan fitrah yaitu rabiat asal manusia sebelum dirubah dan dirusak oleh kehidupan sekelilingnya. Di dalam dalam hadist Nabi disebutkan kullu mawkudi yuladu ‘ala l-fitrah artinya setiap manusia terlahir sebagai makhluk dan hamba Allah yang bersih nan suci dari berbagai noda kekufuran dan sebagainya. Tetapi orang-orang di sekitarnya mengubahnya menjadi inkar dan arogan kepada Allah. Maka menurut islam orang yang bebas adalah orang yang selaras dengan fitrahnya yaitu bersaksi bahwa Allah adalah Tuhannya. Sebaliknya orang yang tidak bebas adalah orang yang telah membelot dari fitrahnya dan mengikuti hawa nafsunya. kedua, makna kedua dari kebebasan adalah daya kemampuan, kehendak dan keinginan untuk memilih jalannya masing-masing. Hal ini tertuang dalam surah Al Kahfi: 29 (fa man sya a fal yu min, wa man sya a fal yakfur). Kebebasan disini berarti kebebasan dalam kehendak, kemauan dan keinginan sendiri, terserah seseorang untuk bahagia di dunia atau di akhirat. Karena Allah berfirman di dalam surat Al Baqarah: 256 (la ikraha fi din) artinya tidak ada paksaan dalam agama. Setiap manusia dijamin kebebasannya untuk menyerah atau membelot dari Allah. Ketiga, kebebasan dalam islam berarti bebas memilih yang baik (ikhtiyar). Sebagaimana yang dijelaskan oleh Al Attas ikhtiyar hendaknya memilih yang baik dan berakibat baik. Oleh karena itu apabila seseorang memilih jalan yang buruk berarti ia telah menggunakan kebebasan dengan salah karena pilhannya bukan sesuatu yang berdampak baik buatnya. Kebebasan seharusnya dipandukan dengan ilmu dan adab agar tidak merusak tatanan kehidupan dan membawa kebahagiaan di dunia maupun diakhirat.
Kesimpulannya tidak ada kebebasan yang mutlak, islam mengajarkan kebebasan dalam memilih yang benar dan sesuai dengan fitrah manusia sebagai manusia yang menghambakan Allah dan patuh atas aturan-aturan-Nya. Tidak seperti konsep kebebasan yang di barat yang tidak hanya bebas dalam segala hal tetapi juga bebas dari kungkungan agama. Tentu hal ini sebenarnya kebebasan semu, tidak hakiki dan menimbulkan kerusakan di dunia. Kebenaran yang hakiki adalah kebenaran yang ada dalam islam yaitu memilih jalan yang benar sesuai dengan fitrahnya.

Komentar

Postingan Populer