Otoritas Ilmu dalam Islam

 


Berbicara mengenai otoritas keilmuan tentu tidak lepas dari tradisi budaya ilmu di dalam islam. Sebagai agama yang menjunjung tinggi keilmuan, islam menganjurkan kepada ummat muslim untuk selalu menuntut ilmu karena Rasulullah hanya mewariskan ilmu dan ulama. Ilmu yang paling diutamakan adalah ilmu agama sebagaimana klasifikasi ilmu pengetahuan al Ghazali menjadi fardhu ‘ain dan fardhu kifayah yang sangat relevan hingga saat ini.

Menurut al Ghazali klasifikasi ilmu pengetahuan dibagi menjadi dua yaitu fardhu ‘ain dan fardhu kifayah. Fardhu ‘ain adalah ilmu pengetahuan yang menitiberatkan kepada hubungan manusia dengan Allah dan segala sesuatu yang wajib diamalkan sebagai seorang muslim seperti ilmu fiqh, ushul fiqh dan lain sebagainya. Sedangkan fardhu kifayah adalah ilmu pengetahuan tentang hubungan manusia dengan manusia seperti narutal science, social science dan teknologi. Tentu klasifikasi ilmu pengetahuan ini tidak bersifat dikotomis, tetapi sebagai tingkatan atau hirarki ilmu pengetahuan. Hal ini dilihat bersifat tauhidi, yang mana ilmu fardhu ‘ain menjadi pondasi dari ilmu fardhu kifayah.

Dalam memahami ilmu fardhu ‘ain tidak bisa tanpa melalui perantara dari ulama salaf yang otoritatif. Untuk mengetahui ulama salaf yang otoritatif, terdapat hadist yeng menjelaskan itu bahwa nabi zaman yang paling baik adalah zaman nabi dan setelahnya dan setelahnya. Di dalam hadist itu terdapat kata “قُرُن” yang dapat diartikan seabad, kemudian disebutkan tiga kali yang menandakan tiga abad sejak zaman nabi. Para jumhur ulama berselisih pendapat tentang dimulainya zaman tersebut, ada yang berpendapat bahwa zaman itu dimulai ketika nabi hijrah ke madinah dan ada lagi yang mengemukakan bahwa zaman itu dimulai setelah nabi wafat. Terlepas dari perselisihan itu dapat disimpulkan bahwa dalam kurun waktu 300 tahun itulah disebut sebagai ulama salaf yang keilmuan agamanya sudah mapan dikarenakan masih dekat dengan zaman nabi. Tentu setelah masanya disebut ulama khalaf dan di masa sekarang disebut ulama kontemporer. Ketika melihat persoalan tentang agama pun pendapat ulama salaf yang menjadi prioritas, karena kedekatannya dengan zaman Rasulullah dan budaya ilmunya yang sudah diakui.

Islam sangat menjunjung tinggi otoritas keilmuan. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ulama salaf yang menjadi rujuan utama di dalam persoalan agama karena kemampuannya dalam memahami agama secara mendalam. Para ulama salaf pun mewariskan ilmu kepada muridnya lengkap dengan sanadnya agar muridnya tersambung dengan ilmu Rasulullah dan dapat melebihi kemampuan gurunya. Inilah hal yang tidak terdapat di dalam budaya ilmu barat yang sifatnya berubah dan yang tetap hanya perubahan itu sendiri.

 

Komentar

Postingan Populer